Facebook Bayar US$ 65 Juta Untuk Uang 'Tutup Mulut'

.


Kesalahan dari sebuah biro hukum membuka tabir rahasia bahwa pendiri Facebook, Mark Zuckerberg membayar US$ 65 juta sebagai uang damai untuk mengakhiri kasus terkait asal muasal Facebook.

Zuckerberg memang pernah digugat oleh dua rekannya semasa kuliah di Universitas Harvard yang bernama Cameron dan Tyler Winklevoss.

Pasalnya, Zuckerberg dituding telah menjiplak ide pembuatan Facebook dari situs jejaring ConnectU yang dibuat para penggugat. Zuckerberg berhasil lolos dari kasus tersebut melalui sebuah kesepakatan dengan ConnectU.

Detail penyelesaian kasus itu sebenarnya dirahasiakan. Namun biro hukum yang mewakili ConnectU, Quinn Emmanuel Urquhart Oliver & Hedges secara ceroboh menyebutkan besarnya uang yang harus dikeluarkan Facebook dalam sebuah newsletter.

Diungkap bahwa bahwa uang sejumlah US$ 65 juta itu dibayar dalam bentuk tunai dan saham. Dengan nilai perusahaan yang berada di kisaran miliaran dollar, jumlah tersebut dinilai amat kecil bagi Facebook.

Pendiri Facebook Curi Ide Teman Kuliah

Zuckerberg, pendiri situs jejaring sosial Facebook, dituduh telah mencuri ide Facebook dari temannya semasa kuliah. Benarkan demikian? Hal ini termuat dalam laporan majalah alumni Universitas Harvard, 02138 (http://www.02138mag.com/index.html).

Investigasi oleh majalah itu berpusat pada masalah antara Zuckerberg dengan pendiri ConnectU, situs jejaring sosial lain besutan alumni Universitas Harvard. Dituduhkan majalah tersebut bahwa semasa kuliah di Harvard, Zuckerberg menyadap ide situs jejaring sosial dari pencetus ConnectU, Cameron dan Tyler Winklevos.

Zuckerberg semula diminta bekerja dalam proyek jejaring sosial ini. Namun ia disinyalir mencuri idenya dan memanfatkannya untuk mendirikan Facebook. Artikel itu juga disertai laporan dari mantan teman sekelas bahwa Zuckerberg berbohong.

Tak hanya itu, artikel ini juga menyertakan berbagai dokumen pendukung termasuk data pribadi dari Zuckerberg semasa kuliah. Kontan, hal inipun membuat pihak Facebook berang. Mereka mengadu ke pengadilan bahwa dokumen tersebut harus segera dihapus dengan alasan telah disalahgunakan.

Namun, hakim federal, Douglas Woodlock mengungkapkan bahwa majalah alumni universitas Harvard tersebut punya hak membeberkan dokumen tersebut. (detik/vnunet/theregister)

"EXCHANGE LINK"
free counters